Pergoki Ibunya Dilecehkan, Pemuda di Bangkalan Nekat Bacok Pelanggan Pijat

Spread the love

salsabilafm– Pemuda berinisial RT (31) ditangkap polisi di rumahnya Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan lantaran diduga menganiaya seorang pria berinisial AF (68).

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo mengatakan, dugaan penganiayaan bermula saat korban sedang dipijat oleh SM (50) yang merupakan ibu pelaku. 

Kemudian, korban diduga melakukan pelecehan terhadap ibu pelaku yang berprofesi sebagai tukang pijat.

“Pelaku emosi dan menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok,” terangnya, Kamis (4/1/2023).

SM awalnya sedang memijat korban AF di dalam kamar. Situasi rumah saat itu memang dalam kondisi sepi, sedangkan ayah dari tersangka sedang berjualan sate keliling.

“Tersangka RT mengetahui kejadian tidak senonoh melalui tirai kamar ibu, emosi tersangka tersulut dan mengejar korban dengan menggunakan golok,” paparnya.

Setelah melihat ibunya dilecehkan, pelaku mengambil golok dan langsung membacok kepala korban. Akibatnya korban mengalami luka di kepala dan dilarikan ke rumah sakit.

“Korban ketakutan, kabur namun terus dikejar oleh tersangka hingga terjatuh. Korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan luka lecet karena terjatuh,” ungkap Heru

Akibat melakukan penganiayaan, pelaku terancam dijerat dengan pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles