salsabilafm.com – Penyanyi kondang jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) berinisial SL asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sebab, SL dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan.
SL, warga asal Kelurahan Banyuanyar, Sampang bersama adiknya GK dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penganiayaan terhadap ST. Peristiwa itu terjadi di dusun Kristal, desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang pada Rabu (12/3/25) malam.
“Kejadiannya pada hari Rabu, (12/03/2025) sekitar jam 01:00 Wib,” kata AF ayah korban saat dihubungi salsabilafm.com, Jum’at (14/3/2025).
Menurutnya, penganiayaan tersebut dipicu lantaran tersinggung dengan ucapan korban melalui telepon via WhatsApp.
Saat korban melakukan percakapan dengan temannya SF lewat telepon WhatsApp tersebut, korban melontarkan kata yang berbunyi “tidur terus ceweknya, cantikan saya”. Hal tersebut didengar oleh GK yang ada di sebelahnya.
“Mengaku tersinggung, akhirnya GK bersama SL mengajak ketemu putri saya, supaya meminta maaf dengan direkam video,” jelas ayah korban.
Setelah sampai di TKP, korban enggan meminta maaf dan berujung cekcok sebelum terjadi penganiayaan.
Akibatnya, sebagian tubuh korban mengalami luka-luka dan memar. “Makanya saya laporkan ke polisi biar tidak semena-mena,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin membenarkan, atas adanya laporan tersebut.
“Iya benar mas, kami menerima laporan itu pada Kamis (13/3/2025) pagi,” kata Amin.
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
“Insyaallah dalam waktu dekat kita akan panggil semua pihak terkait,” tuturnya. (Syad)