Pengawasan Hewan Kurban di Sampang Diperketat Jelang Idul Adha

Spread the love

salsabilafm.com – Menjelang hari raya Idul Adha 2025/1446 Hijriah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang mulai mengintensifkan pengawasan terhadap hewan kurban yang dijual di pasar dan lapak pedagang.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disperta KP Sampang, Arif Rahman Hakim mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan kurban dan mencegah penyebaran penyakit hewan menular. Tim dokter hewan telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sapi dan kambing sebelum disembelih.

“Pemeriksaan ini mencakup kesehatan umum, yaitu umur hewan, dan kondisi fisik yang layak untuk dijadikan kurban sesuai syariat Islam. Pengawasan ini penting untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dibeli dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit zoonosis seperti antraks atau PMK (Penyakit Mulut dan Kuku),” ujarnya, Rabu (28/5/2025).

Selain pemeriksaan langsung, Disperta KP Sampang juga bekerja sama dengan pihak kecamatan dan desa untuk mendata titik penjualan hewan kurban dan memberikan edukasi kepada para peternak serta pedagang mengenai standar kesehatan hewan.

“Pos pelayanan kesehatan hewan juga disiapkan di beberapa titik strategis sebagai bentuk respons cepat jika ditemukan gejala penyakit pada hewan. Tim akan terus berjaga hingga hari pelaksanaan penyembelihan,” bebernya.

Dengan langkah ini, lanjutnya, Disperta KP Sampang berharap pelaksanaan ibadah kurban tahun ini berjalan lancar, aman, dan memenuhi kaidah kesehatan masyarakat serta hewan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban dari tempat yang telah mendapat pemeriksaan resmi dan memiliki surat keterangan sehat dari dokter hewan,” lanjutnya.

Sementara itu, Staf Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disperta KP Sampang, Angga Pratomo, mengatakan, para dokter hewan ditugaskan untuk memantau distribusi hewan kurban dari peternak ke pedagang.

“Pemeriksaan dilakukan secara ketat untuk memastikan hewan yang masuk dan beredar memenuhi syarat kesehatan dan bebas dari penyakit menular,” ujarnya.

Dokter hewan juga melakukan pemeriksaan antemortem di lapak-lapak penjualan hewan kurban untuk mengecek kondisi fisik hewan. “Hewan yang dinyatakan sehat akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai tanda layak dijual dan disembelih,” imbuhnya.

Selain itu, kegiatan pengawasan juga mencakup edukasi kepada para pedagang terkait tata cara pemeliharaan hewan kurban agar tetap sehat selama masa penjualan.

“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir stres atau penularan penyakit selama proses distribusi dan penampungan,” ungkapnya.

Dengan langkah-langkah ini, Disperta KP Sampang berharap dapat memastikan kesehatan dan keamanan hewan kurban yang dijual di wilayah Sampang, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan aman dan nyaman. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles