Pemohon SKCK di Polres Bangkalan Membeludak, Ini Penyebabnya

Spread the love

salsabilafm.com – Pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bangkalan mengalami lonjakan signifikan sejak Senin (15/9/2025) hingga Kamis (18/9/2025). Akibatnya, waktu pelayanan diperpanjang hingga sore hari, dari semula pukul 12.00 siang menjadi pukul 15.00.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama mengatakan, akibat membeludaknya pemohon, Polres Bangkalan menyediakan puluhan kursi di luar ruangan pelayanan. Sebab, ruangan pelayanan SKCK telah penuh.

Menurutnya, membeludaknya jumlah pemohon disebabkan oleh adanya ribuan tenaga honorer di Kabupaten Bangkalan yang telah lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Salah satu syarat yang harus dilengkapi sebelum pengangkatan PPPK paruh waktu yakni membawa SKCK,” katanya, Kamis (18/9/2025).

Dia mengungkapkan, jumlah pemohon di pelayanan SKCK membeludak jelang pengangkatan PPPK paruh waktu. Bahkan, dalam 4 hari, jumlah pemohon SKCK di Polres Bangkalan mencapai 2.000 orang.

“Ada sebanyak 2.000 lebih sudah terakomodir,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Ari Murfianto mengatakan, jumlah tenaga honorer saat ini sebanyak 5.511 orang. Ribuan pegawai non-ASN itu berpeluang menjadi PPPK paruh waktu jika melengkapi persyaratan pengangkatan tersebut.

Menurutnya, tenaga honorer yang tidak mengisi persyaratan itu dianggap tidak mengikuti proses, sehingga tidak bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

“Untuk batas waktu pengumpulan persyaratannya itu sampai tanggal 22 September ini. Jadi mulai dari daftar riwayat hidup, SKCK, dan lainnya harus dilengkapi,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles