Pemkab Sumenep Siapkan Rp 3,5 Milliar untuk Progam RTLH 2025

Spread the love

salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,5 miliar untuk membantu perbaikan rumah warga miskin dan kurang mampu melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2025 ini.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, program itu merupakan lanjutan dari 2024. Juga sebagai bentuk komitmen Pemkab Sumenep dalam berupaya mengentas kemiskinan serta meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Anggaran sebesar Rp3,5 miliar ini untuk memperbaiki sebanyak 150 unit rumah,” katanya, Jum’at (31/1/2025) kemarin.

Fauzi menjelaskan, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi bagi warga yang mengajukan bantuan RTLH tersebut. Di antaranya, memiliki rumah yang tidak layak huni, lalu memiliki tanah yang sah, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), dan memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Selanjutnya, calon penerima bantuan tidak terdaftar dalam Sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tidak sedang menerima bantuan RTLH dalam waktu tertentu dan jenis kerusakan rumah calon penerima bantuan bukan karena bencana alam.

“Ketentuan-ketentuan ini yang menjadi penilaian tim dalam menentukan layak atau tidak mereka menerima bantuan,” kata Fauzi.

Selain itu, ada beberapa persyaratan lain yang perlu diperhatikan. Seperti surat keterangan dari kepala desa, foto kopi KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) calon penerima bantuan, lalu foto bangunan rumah, serta surat keterangan status kepemilikan tanah.

“Surat keterangan tidak berstatus PNS/TNI/Polri/pensiunan/pegawai BUMN/perangkat desa, juga menjadi prasyarat di program bantuan RTLH ini,” ujarnya.

Sementara itu, program bantuan RTLH pada 2025 ini lebih sedikit dibanding 2024. Pada tahun sebelumnya program bantuan perbaikan rumah warga miskin dan kurang mampu mencapai 125 unit. (*)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles