Pemkab Sampang Siapkan Perbup Atur Tata Kelola Pemanfaatan Alun-Alun Trunojoyo

Spread the love

salsabilafm.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang akan mengatur tata kelola pemanfaatan Alun-Alun Trunojoyo Sampang. Hal itu dilakukan, karana aktivitas perekonomian dari kegiatan pedagang kaki lima dan pedagang asongan selama ini cukup merajalela.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Permukiman Sampang, Imam Irawan mengatakan, Pemerintah sudah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Alun-Alun Trunojoyo.

“Selama ini pedagang asongan itu biasanya mobile di dalam area alun-alun. Dalam aturan Perbup yang sudah disiapkan, kegiatan pengasong dilarang untuk area dalam,” katanya, Rabu (6/12/2023).

Dalam aturan tersebut juga memuat beberapa larangan, seperti dilarang merusak fasilitas taman, masyarakat diminta turut menjaga kebersihan lingkungan. Kemudian, area dalam juga dilarang untuk kegiatan pedagang asongan.

“Pemerintah tidak mempermasalahkan tingginya intensitas kunjungan di alun-alun. Sebab, fasilitas umum tersebut memang disediakan untuk masyarakat. Namun, pemerintah merasa perlu mengatur tata kelola pemanfaatan alun-alun,” jelasnya.

Aturan itu juga melarang adanya kendaraan wisata seperti odong-odong dan delman diparkir di sekitar alun-alun. Sekalipun untuk rute operasinya tetap diperbolehkan mengelilingi alun-alun. Namun, untuk pedagang kaki lima tetap diperbolehkan di tempat yang ditempati sekarang.

”Kendaraan wisata nanti akan disiapkan lokasi parkir di sekitar taman kota di depan kantor Pemkab Sampang. Nanti bisa bergiliran berangkat dari sana menuju sekitar alun-alun agar tidak mengganggu lalu lintas di sekitar alun-alun,” tutupnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles