Pemkab Sampang Alokasikan Rp3 Miliar untuk Jamsostek dan Pelatihan Tenaga Kerja

Spread the love

salsabilafm.com – Pemkab Sampang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 untuk program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dan pelatihan tenaga kerja.

Kedua program tersebut diharapkan dapat menunjang keamanan bagi para pekerja, serta upaya untuk membentuk tenaga kerja yang kompeten, dan dapat mengurangi angka pengangguran.

Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sampang Ervien mengatakan, sasaran untuk Jamsostek hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah bekerja.

Sedangkan untuk pelatihan tenaga kerja, tidak semua orang dapat memperoleh pelatihan tersebut. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

“Untuk mengikuti program pelatihan tenaga kerja harus warga Sampang, minimal berusia 15 tahun dan maksimal 40 tahun, tidak sedang dalam bekerja dan tidak sedang menempuh pendidikan,” katanya, Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, pelatihan tenaga kerja akan dilaksanakan tiga kali selama setahun. Per satu kegiatan, biasanya dilaksanakan selama 30 hari atau bahkan bisa lebih dari sebulan.

“Silahkan saja mendaftarkan diri bagi masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan program tenaga kerja, asalkan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles