salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten Sampang telah mengeluarkan surat edaran yang membatasi penggunaan LPG 3 kg bersubsidi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaku usaha.
Kustantinah, Kabag Perekonomian dan SDA Pemerintah Kabupaten Sampang mengatakan, surat edaran ini dikeluarkan untuk memastikan LPG subsidi tepat sasaran dan digunakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Penggunaan LPG 3 kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tertentu.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan oleh pemerintah benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya saat mengisi acara Salsa Talkshow di Radio Salsabila FM, Kamis (15/5/2025).
Pemkab Sampang, kata dia, telah melakukan koordinasi dengan Pertamina untuk mengatasi masalah kelangkaan LPG di Sampang. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa distribusi LPG subsidi berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Bupati Sampang juga telah mengeluarkan surat edaran ini sebagai inisiatif untuk memastikan bahwa LPG subsidi digunakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ucapnya.
Menurut dia, kelangkaan LPG sering terjadi karena adanya oknum yang bukan sasaran menggunakan LPG subsidi. Pemkab Sampang juga berencana melakukan sosialisasi kepada ASN tentang penggunaan LPG 3 kg bersubsidi. Sosialisasi ini akan dilakukan melalui kepala OPD dan OPD terkait untuk memastikan bahwa ASN memahami aturan penggunaan LPG subsidi.
“Surat ini akan berisi informasi tentang aturan penggunaan LPG subsidi dan himbauan untuk membeli LPG non-subsidi bagi ASN,” jelasnya.
Bukan hanya itu, Pemerintah Kabupaten Sampang juga berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan LPG 3 kg bersubsidi saat Car Free Day. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penggunaan LPG subsidi yang tepat sasaran.
“Masyarakat dapat memperoleh informasi langsung tentang aturan penggunaan LPG subsidi dan manfaatnya. Sosialisasi ini juga dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk bertanya dan memahami lebih lanjut tentang penggunaan LPG subsidi,” terangnya.
Dengan sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat tentang penggunaan LPG subsidi yang tepat sasaran dapat meningkat. Masyarakat dapat memahami bahwa LPG subsidi diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Nantinya dalam 2-3 bulan ke depan kami akan melakukan sosialisasi. Baik melalui surat ataupun turun ke lapangan seperti saat car free day,” pungkasnya. (Mukrim)