salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur memperketat ketentuan peserta pada program Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.
“Ini kami lakukan, agar program tepat sasaran dan menghemat anggaran,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Bangkalan Nur Hotibah di Bangkalan, Rabu.
Dia menjelaskan, beberapa ketentuan yang ditetapkan Pemkab Bangkalan di antaranya, peserta harus memiliki KTP Bangkalan.
Jika ada warga dari luar Kabupaten Bangkalan yang pindah ke Bangkalan, maka yang bersangkutan minimal sudah tinggal tidak kurang dari enam bulan.
“Ketentuan ini kami berlakukan, karena berdasarkan hasil verifikasi yang kami lakukan, banyak warga luar Bangkalan yang memanfaatkan program ini,” katanya.
Akibatnya, sambung Hotibah, klaim pembayaran program UHC Pemkab Bangkalan membengkak.
“Aturan tentang domisili minimal enam bulan itu bukan untuk mempersulit, akan tetapi untuk memastikan bahwa program UHC itu tepat sasaran,” katanya.
Menurut Hotibah, saat ini warga Bangkalan yang bisa mengakses layanan kesehatan gratis melalui biaya dari pemerintah daerah tersebut sebanyak 99.667 orang. Mereka tersebar di 273 desa dan delapan kelurahan di 18 kecamatan se-Kabupaten Bangkalan.
“Tahun ini, anggaran yang disediakan Pemkab Bangkalan untuk program cakupan kesehatan semesta itu sebesar Rp55 miliar, dan dari jumlah ini sebesar Rp19 miliar untuk membayar tunggakan tahun sebelumnya,” kata Hotibah.
Program UHC di Kabupaten Bangkalan pertama kali diluncurkan pada 18 Oktober 2022 oleh Bupati Abdul Latif Amin Imron kala itu.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Bangkalan, termasuk pelayanan kesehatan yang berkualitas dan komprehensif, meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
“Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan penduduk Kabupaten Bangkalan secara paripurna dengan penyelenggaraan dalam satu sistem Jaminan Kesehatan, meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan penduduk yang ber-KTP Kabupaten Bangkalan dimanapun berada serta terciptanya penataan pelayanan dan pembiayaan secara adil dan merata,” pungkasnya. (*)