Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Sampang Masih Rendah

Spread the love

salsabilafm.com– Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) mencatat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sampang masih cukup rendah. Hingga akhir April 2024 baru mencapai 1,28 persen dari target.

Kabid Pendapatan, BPPKAD Kabupaten Sampang, Moh. Heldiyas Setya Risant mengatakan, rendahnya persentase pembayaran PBB hingga saat ini karena beberapa faktor, seperti kesadaran masyarakat yang masih rendah.

“Sehingga perlu diingatkan dan diberi pemahaman akan pentingnya membayar pajak tepat waktu,” katanya.

Ia menambahkan, saat pembayaran PBB masih ketergantungan peran aktif aparatur pemerintah, baik dari desa, kecamatan hingga kabupaten Sampang.

“Jadi mayoritas untuk pembayaran PBB oleh masyarakat, sering dibayar akhir tahun atau saat ada pemberitahuan hingga penagihan dari aparatur desa atau kelurahan hingga pihak kecamatan setempat,” ujarnya

Ia mengingatkan betapa pentingnya, pembayaran PBB tepat waktu karena sangat membantu percepatan pembangunan di Sampang, meski tidak secara langsung dirasakan manfaatnya.

“Sejatinya Pajak sangat sentral dalam pembangunan berbagai sektor, khususnya berbagai fasilitas umum yang ada di Kabupaten Sampang,” pungkasnya


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles