salsabilafm.com– Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengungkapkan, program pelatihan kerja 2024 sepi peminat. Terutama, dari kalangan penyandang disabilitas. Pelatihan digelar selama satu bulan, dari 29 Juli lalu sampai 29 Agustus 2024.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Perindustrian Disnaker Sampang, Ervien Sujatmiko, biasanya saat ada pelatihan kerja selalu ada peserta dari penyandang disabilitas.
“Sampai saat ini tidak ada satu peserta pun dari penyandang disabilitas yang mendaftar mengikuti pelatiahan kerja,” katanya, Kamis (15/8/2024).
Dia mengaku, ketika di instansinya menyelenggarakan pelatihan dan kegiatan lainnya, pihaknya selalu berkomunikasi dengan pengurus Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) cabang Sampang.
“Kalau untuk pelatihan yang sekarang tidak ada peserta yang disabilitas. Namun, kalau di pelatihan sebelumnya itu ada,” katanya kepada salsabilafm.com.
Diterangkan, hasil dari pelatihan sebelumnya sejumlah peserta masih eksis bekerja. Seperti menjahit dan membuat kerajinan sangkar burung.
“Mereka tersebar di Kecamatan Torjun, Kecamatan, Kedungdung, dan Kecamatan Omben,” terangnya.
Saat disinggung tanggung jawab Disnaker terhadap pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) dari Perda Nomor 14 tahun 2023 tentang Perlindungan Disabilitas, Ervien tak menampik kalau pihaknya memang berkewajiban didalam pembuatan perbup dari Perda tersebut.
“Kami juga punya tanggung jawab didalam pelaksanaan Perda Inisiatif DPRD Sampang terkait menyediakan pelatihan atau lapangan pekerjaan terhadap penyandang disabilitas di Sampang,” jelasnya.
Namun untuk OPD utama yang bertanggung jawab atas pembuatan Perbup dari Perda Perlindungan Disabilitas itu adalah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA). Karena terkait perhatian kepada disabilitas itu merupakan wewenang dari Dinsos PPPA Sampang.
“Sedangkan dalam hal ketenagakerjaan itu kewenangannya ada di kami,” tukasnya. (Mukrim)