salsabilafm.com – Pelaku Ivan Sugianto yang melakukan Intimidasi atau Perundungan ke EN, salah satu Siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2 Surabaya berhasil ditangkap Polisi. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengatakan, Ivan Sugianto ditangkap di Bandara Internasional Juanda Sidoarjo, Jawa Timur oleh petugas Gabungan Kepolisian dan Satgas Pengamanan Bandara Juanda.
“Saudara Ivan Sugianto yang sudah dinyatakan sebagai tersangka. Dan sekitar 16.00 Wib saudara Ivan Sugianto oleh Penyidik ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo,” kata Dirmanto pada hari Kamis (14/11/2024) lalu.
Dirmanto melanjutkan, Ivan Sugianto ditetapkan sebagai tersangka setelah anggota Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya telah memeriksa 11 orang saksi dalam perkara intimidasi dan perundungan siswa ini. Bahkan, anggota penyidik juga sudah melakukan gelar perkara tersebut.
“Bahkan telah memeriksa 11 Saksi oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara, dan selanjutnya pelaku Ivan Sugianto langsung ditetapkan tersangka,” ucap Dirmanto.
Saat ini, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail pasal apa yang dikenakan kepada pengusaha tempat hiburan malam tersebut. Bahkan penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Nanti setelah diperiksa tersangkanya ini, baru akan kami update lengkap,” pungkas Dirmanto.
Sebelumnya, dalam sebuah potongan video, terlihat Ivan Sugianto melakukan intimidasi kepada salah satu siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya. Video tersebut viral di media sosial. (*)