salsabilafm.com – seorang pria berinisial H (33) asal Desa Batuporo Timur, Kedungdung, Sampang ditangkap polisi. Pelaku diduga melakukan pencurian sepeda motor.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, H diduga melakukan aksinya di salah satu rumah pada 29 November 2024 lalu.
“Pelaku melancarkan aksinya saat pemilik motor sedang tidur, yaitu sekitar pukul 01.00 Wib,” katanya saat dihubungi salsabilafm.com, Jum’at (27/12/2024).
Dedy menjelaskan, korban baru mengetahui motornya hilang setelah pagi hari saat hendak pergi ke pasar.
“Dari keterangan korban, motor tersebut diparkir di teras rumah, dan saat pagi hari sudah tidak ada,” ucap Dedy.
Setelah mencoba mencari di sekitar rumahnya, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kedungdung.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap tim Opsnal gabungan Polres Sampang dan Polsek Kedungdung.
“Pelaku ditangkap pada Rabu (25/12/2024) kemarin, tepatnya di Jalan Gunung Eleh dan sudah mengakui perbuatannya saat diinterogasi,” tuturnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat Sampang agar tetap berhati-hati dalam menaruh kendaraannya dan menggunakan kunci ganda jika diperlukan.
“Imbauan ini agar tidak ada lagi kejadian serupa,” pungkasnya. (Syad)