Pelaku Pencabulan Gadis 17 Tahun di Sampang Masih Bebas, Polisi Janji Tuntaskan Kasus

Spread the love

salsabilafm.com – Kasus pencabulan di Robatal, Sampang, Jawa Timur, menjadi PR baru kepolisian setempat. Pasalnya, pelaku asusila terhadap Bunga (nama samaran) gadis berusia 17 tersebut, belum tertangkap. Bahkan, penanganan kasus ini menuai sorotan dari sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat.

Menanggapi hal itu, Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan. Saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Saya pastikan para penyidik akan menangani kasus sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Eko, Rabu (6/8/2025).

Eko menjelaskan, dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Senin (28/7/2025). Korban saat itu diduga diperkosa oleh pelaku. Dua hari kemudian dengan diantar orang tua korban melapor ke polisi. Namun hingga seminggu berlalu laporan tersebut masih jalan di tempat. Sedangkan tersangka masih bebas berkeliaran.

Eko membantah, pihaknya lamban dalam menangani kasus tersebut. Ia menegaskan, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi prioritas Polres Sampang.

“Polres Sampang tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus ini menjadi perhatian serius dan akan kami proses secepatnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles