Pelaku Pembuang Bayi di Pasar Tanah Merah Bangkalan Tertangkap

Spread the love

salsabilafm.com– Pelaku pembuang bayi di Pasar Tanah, Merah, Bangkalan akhirnya terungkap. Pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial RB.

Perempuan asal Bangkalan berusia 27 tahun itu ditangkap setelah terbukti tega membuang bayi yang baru ia lahirkan ke lapak pedagagang ayam.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, kejadian bermula saat bayi tersebut ditemukan warga setempat dalam kondisi masih baru dilahirkan. 

“Di tangan bayi terdapat tulisan. Dari situ kami telusuri ke klinik bersalin di Surabaya,” jelasnya.

Setelah dilakukan penelusuran, petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan

“Dari tempat bersalin itu, kami berhasil menemukan keberadaan pelaku dan kami amankan,” imbuhnya.

Motif pelaku membuang bayinya lantaran malu karena merupakan hasil hubungan gelap bersama pacarnya. Ia takut orangtuanya marah jika mengetahui ia telah melahirkan di luar nikah.

“Pelaku dikenakan pasal 380 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles