Pelaku Curanmor di Ketapang Daya Sampang Ditangkap Warga

Spread the love

salsabilafm.com – Seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang pada Minggu pagi (5/1/2025) kemarin. Pelaku menjadi target warga karena diduga telah dua kali melakukan aksi pencurian di desa yang sama.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, sekitar pukul 10.00 WIB kemarin, Polsek Ketapang menerima laporan dari masyarakat bahwa telah diamankan seorang laki-laki dengan inisial M, warga asal Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Pelaku diduga mencuri sepeda motor di Kecamatan Ketapang.

“Satu bulan di Desa Ketapang Daya telah kehilangan 2 unit sepeda motor milik warga. Dari pantauan CCTV telah ditemukan pelaku dengan ciri-ciri berbadan gemuk, kulit coklat dan berpakaian putih dengan celana panjang,” kata Ipda Dedy dalam keterangannya, Senin (5/1/2025).

Sehingga, lanjutnya, dengan berbekal CCTV tersebut, korban dan masyarakat di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, mencari keberadaan pelaku. Pada hari Minggu tanggal 5 Januari 2025 kemarin pelaku kembali ke Desa Ketapang Daya dengan berpura-pura menjadi pencari dana santunan amal masjid.

“Melihat ciri-ciri pelaku yang sama, warga mengamankan orang yang diduga pelaku tersebut sehingga ketika diperiksa barang bawaannya ditemukan kunci T dan ketika ditunjukan gambar hasil foto CCTV oleh warga, pelaku mengakui telah mengambil 2 unit kendaraan dimana 2 unit kendaraan tersebut dijual kepada 2 orang berbeda yang tak dikenal diluar Kabupaten Sampang,” terang Dedy.

“Dan saat ini kami masih mendalami keterangan pelaku dan para saksi atas kejadian tersebut,” tambah Dedy.

Dedy mengimbau kepada masyarakat Sampang agar selalu hati-hati dan waspada saat memarkir kendaraan bermotor atau saat menyimpan barang-barang berharga lainnya.

“Kepada perangkat desa dihimbau untuk memasang CCTV di lokasi lokasi tertentu agar dapat memonitor terhadap perilaku orang-orang yang dicurigai di wilayahnya masing-masing serta selalu berkordinasi dan melaporkan kepada kantor Kepolisian terdekat atau bisa menghubungi call center 110,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles