salsabilafm.com – Dampak kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat kepada Sumenep salah satunya adalah pembangunan infrastruktur jalan. Sejumlah ruas jalan di Sumenep gagal dibangun atau diperbaiki akibat efisiensi anggaran.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep, Eri Susanto menyampaikan, terdapat sejumlah proyek jalan gagal dilaksanakan. Beberapa proyek gagal tanda tangan kontrak karena tidak ada anggaran. Padahal, proyek itu sudah selesai dilelang sejak awal tahun dan tinggal tanda tangan kontrak bersama rekanan.
“Akhir tahun 2024 sudah kami persiapkan semuanya, misal tender di Bulan Desember 2024. Lalu awal tahun tinggal tandatangan kontrak tapi gagal karena tidak ada anggaran akibat efisiensi,” katanya, Sabtu (28/6/2025).
Misal, proyek yang gagal dilaksanakan adalah untuk peningkatan jalan di Bragung-Prakcak dengan total anggaran Rp3,1 miliar.
“Ini bahkan sudah ada pemenangnya, karena sudah tender dini pada Desember 2024. Jadi tinggal tanda tangan kontrak, tapi tidak bisa dilanjutkan,” ungkapnya.
Tidak hanya gagal tender, terdapat juga anggaran untuk infrastruktur yang terpangkas. Hal itu tentu berpengaruh terhadap rencana volume panjang jalan untuk dikerjakan. Seperti anggaran penyelenggaraan jalan kabupaten/kota. Awal anggaran Rp145,8 miliar, terpangkas menjadi Rp11,9 miliar.
“Jadi yang perlu dipahami, kami bukan tidak maksimal untuk infrastruktur, tapi karena anggaran yang tidak ada san terpangkas karena adanya efisiensi,” pungkasnya. (*)