salsabilafm.com – Selama mengikuti pelatihan dan bertugas dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (17 Agustus), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perempuan di Kabupaten Sampang secara resmi diperbolehkan mengenakan hijab.
“Ini berlaku secara konsisten mulai dari sesi pelatihan fisik, pelatihan baris-berbaris, formasi pengibaran dan pembawa baki, hingga hari pelaksanaan upacara kenegaraan,” kata Kabid Idiologi Wawasan Kebangsaan, Bakesbangpol Sampang, Denny Edy Setiawan, Sabtu (9/8/2025).
Denny menjelaskan, selama pelatihan, peserta putri diperbolehkan mengenakan hijab tanpa pembatasan. Pelatih memastikan semua peserta yang berjumlah 50 orang itu, baik perempuan maupun laki-laki, menerima pelatihan yang sama, tanpa pembedaan intensitas berdasarkan jenis kelamin.
“Tidak ada larangan terhadap hijab. Peserta yang biasa mengenakan hijab tetap wajib memakainya, dan mereka yang tidak berjilbab juga dipersilakan tanpa ada tekanan. Latihan dilaksanakan secara bersama dalam satu sistem yang seragam dan inklusif,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, setelah melalui tahap seleksi ketat, 50 anggota Paskibraka Kabupaten Sampang resmi memulai pelatihan intensif sejak 4 Agustus kemarin.
Sore nanti, 9 Agustus 2025, peserta akan menjalani karantina di Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja.
Dalam lokasi ini, peserta putra dan putri tidak dicampur dan didampingi pamong dari Purna Paskibraka Indonesia (PPI). Karantina berlangsung hingga 17 Agustus, memungkinkan kesiapan secara fisik dan mental sebelum pelaksanaan gladi penuh dan upacara.
“Para peserta juga nantinya akan dikukuhkan yang diperkirakan akan dijadwalkan pada 15 Agustus, berlokasi di Pendopo Kabupaten, dengan waktu pelaksanaan menyesuaikan agenda resmi dari pihak Bupati,” tutupnya. (Mukrim)