salsabilafm.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2024, Rabu (26/03/2025).
Acara yang dilaksanakan di Ruang Graha Paripurna DPRD Sampang itu dihadiri oleh Ketua DPRD dan jajaran Wakil Ketua DPRD Sampang, Anggota DPRD Sampang, Bupati Slamet Junaidi, Wakil Bupati Ahmad Mahfudz, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Kejari Sampang, Kapolres Sampang, Dandim 0828, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sampang serta Camat Se-Kabupaten Sampang.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sampang, Slamet Junaidi mengungkapkan, LKPj Tahun 2024 yang dirinya sampaikan memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat selama satu tahun anggaran.
“Laporan ini juga menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sampang,” ungkapnya.
Menurutnya, LKPJ ini merupakan agenda konstitusional tahunan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam LKPJ tersebut, Bupati Slamet Junaidi melaporkan pendapatan daerah tahun 2024 mencapai 2 Triliun 084 Miliar 844 Juta 021 Ribu 573 Rupiah, atau 101,63 persen dari target. Sementara itu, belanja daerah mencapai 2 Triliun 037 Miliar 623 Juta 278 Ribu 395 Rupiah, atau 95,56 persen dari target.
Bupati yang akrab dipanggil Aba Idi itu menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD Sampang, Pimpinan Komisi dan Anggota DPRD Sampang, atas waktu dan pikirannya dalam melaksanakan Paripurna LKPj Bupati Sampang 2024 yang dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Sampang sore hari ini.
“Terimakasih kami sampaikan, karena pada hari ini telah mengagendakan Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sampang Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan terimakasih kepada Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang yang telah memberikan dukungan kelancaran dalam persiapan penyusunan seluruh materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2024 lalu.
“Sehingga dapat diselesaikan sesuai yang direncanakan serta dapat disampaikan tepat waktu kepada DPRD Kabupaten,” tukasnya. (Mukrim)