salsabilafm.com – Sebanyak 10 pelanggaran yang menjadi prioritas saat Operasi Zebra Semeru 2024 di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Hal itu diungkap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Sampang AKP Karnoto, Senin (14/10/2024).
Dia mengatakan, operasi zebra akan dilaksanakan dua pekan. Mulai 14 sampai 27 Oktober mendatang. Ada 10 pelanggaran yang menjadi prioritas saat operasi.
Sepuluh pelanggaran tersebut diantaranya:
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Melebihi batas kecepatan.
- Pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
- Pengendara R2 yang tidak menggunakan helm standart (SNI).
- Pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt.
- Pengemudi menggunakan Hp saat berkendara.
- Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkhohol.
- Melawan arus.
- Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
- Menerobos lampu merah.
Operasi Zebra kali ini, jelas Karnoto, difokuskan pada lokasi-lokasi rawan kecelakaan (Black Spot), termasuk lokasi yang rawan kemacetan (Trouble Spot) dan rawan pelanggaran. Meski demikian, operasi zebra tersebut akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.
“Didukung pola penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, dengan menggunakan Etle mobile dan teguran simpatik presisi,” jelasnya.
Karnoto berharap, masyarakat khususnya kaum milenial semakin patuh akan peraturan lalu lintas. “Sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (Mukrim)