salsabilafm.com – Seorang penjual pentol keliling diamankan polisi usai tertangkap basah membawa sabu siap edar.
Pelaku diduga memiliki banyak pelanggan yang kerap membeli saat ia menjajakan pentolnya. Ia mengaku diupah Rp 400 ribu untuk menjajakan sabu dalam dua hari.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan, pelaku, MK (31) warga Dusun Jaddih Utara, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya yang terletak di Dusun Jakan, Desa Parseh, Kecamatan Socah. Penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya penjual pentol keliling yang menjual sabu.
“Kami lalu datangi rumahnya dan mengamankan pelaku saat hendak berangkat berjualan pentol,” ujarnya, Sabtu (12/7/2025).
Usai mengamankan pelaku, polisi lalu menggeledah rumah kontrakan itu. Hasilnya, polisi menemukan sabu seberat 36,19 gram yang telah dikemas dalam klip kecil siap edar.
“Jadi, pelaku ini bawa sabu saat jual pentol keliling, konsumennya banyak,” ungkap Kiswoyo.
Setelah mendapatkan barang haram itu, polisi lalu membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Bangkalan. Pelaku lalu diinterogasi oleh petugas.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari salah satu temannya. Pelaku lalu mengemas ulang sabu tersebut untuk dijual ecer.
“Sabu yang sudah dikemas ulang itu dijual lagi, untuk pelanggannya warga Bangkalan,” tuturnya.
Dari penjualan sabu itu, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 400 ribu tiap dua hari. Keuntungan tersebut, digunakan pelaku untuk menghidupi istri dan tiga anaknya yang saat ini duduk di bangku sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah dasar (SD), dan hendak masuk taman kanak-kanak (TK).
“Menurut pengakuan pelaku, upahnya Rp 400 ribu tiap dua hari sekali dan uang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar angsuran,” pungkas Kiswoyo. (*)