salsabilafm.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengapresiasi acara Public Hearing terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Hiburan yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Senin (13/01/2025).
Ketua PCNU Sampang, KH. Moh Itqan Busiri mengatakan, acara Public Hearing yang diselenggarakan oleh DPRD Sampang merupakan ikhtiar legislatif untuk mencari jalan terbaik. Tujuannya untuk mengatur dengan baik hiburan yang ada di Kota Bahari.
“Agar ada batasannya. Sehingga disitu akan ada hiburan yang diperbolehkan, dan juga ada hiburan yang tidak diperbolehkan. Karena hal ini untuk kemaslahatan umat di Kabupaten Sampang,” katanya.
Dia mengungkapkan, ada beberapa jenis hiburan yang diminta untuk tidak beroperasi di Kabupaten Sampang. Seperti, diskotik, bioskop, dan karaoke tertutup. Hal itu dikarenakan, kearifan lokal Sampang belum bisa menerima hal baru tersebut.
“Mungkin di daerah lain atau kota besar biasa dengan tempat itu, tapi didaerah Kabupaten Sampang belum siap,” ungkapnya
“Izin OSS itu kan dari pusat, kemudian dia izin lokasi di Sampang, itu tidak bisa dan pemerintah harus bertindak untuk tidak dilakukan,” tuturnya.
Ia juga mengapresiasi DPRD Sampang dengan mengadakan Public Hearing. Sebab, menurut dia legislatif Sampang sudah mau mendengar dan meminta masukan ke PCNU Sampang dan Ormas yang ada di Kota Bahari dalam pembahasan rancangan peraturan daerah.
“Saya berharap kegiatan seperti ini tidak hanya sekali, namun berkali-kali pun tidak apa-apa, yang penting untuk Sampang lebih baik,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sampang, Mughni Musa menyampaikan, pihaknya juga mengapresiasi kegiatan Public Hearing yang diselenggarakan DPRD Sampang terkait Raperda Penyelenggaraan Hiburan.
Karena hal yang dilakukan legislatif Sampang dengan menyelenggarakan Public Hearing itu adalah suatu langkah awal yang baik, dan seterusnya juga diharapkan terus bisa berjalan baik.
Selaras dengan PCNU Sampang, Ia juga mengaku bahwa pihaknya menolak dan meminta agar hiburan seperti diskotik, bioskop, dan karaoke tertutup dilarang berdiri di Kota Bahari. Karena pihaknya melihat kalau kearifan lokal di Kabupaten Sampang belum siap dengan adanya tempat hiburan-hiburan tersebut.
“Selaras dengan yang disampaikan oleh PCNU Sampang, kami dari Muhammadiyah memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Kabupaten Sampang,” ujarnya. (Mukrim)