Nelayan di Sampang Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya

Spread the love

salsabilafm.com – Satreskrim Polres Sampang telah meringkus pelaku penyebaran pornografi hasil video call, Senin (01/07/2024).

Kasi humas Polres Sampang, ipda Dedy Dely Rasidy, membenarkan penangkapan pria berinisial S (26) asal pulau Mandangin. Pelaku diringkus dirumahnya pada siang hari kemarin.

Saat diinterogasi, pelaku yang berprofesi sebagai nelayan itu mengaku telah menyebarkan video porno hasil video call bersama korban.

“Video itu hasil video call bersama korban, kemudian oleh pelaku disebarkan ke media sosial,” katanya selasa (02/7/2024).

Dedy menuturkan kronologi pelaku bermula saat pelaku merayu korban lewat video call

“Saat video call, pelaku merayu korban agar membuka pakaiannya dan diminta melakukan hal yang tidak senonoh,” jelasnya.

Saat melancarkan aksinya, korban tidak sadar telah direkam layar oleh pelaku.

“Korban mengetahui video porno itu setelah tersebar di media sosial,” tambahnya.

Dikarenakan malu atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan pelaku ke Polres Sampang.

Setelah menerima laporan korban, Satreskrim Sampang langsung mengamankan pelaku atas tidak pidana UU ITE. (***)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles