Mulai Sortir Surat Suara, KPU Sampang Kedepankan Profesionalitas dan Transparansi

Spread the love

salsabilafm.com – KPU Sampang pastikan penyortiran surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024 berjalan transparan dan profesional. Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Logistik KPU Sampang, Aliyanto saat gelaran acara Pembukaan Sortir Lipat Suara pada Minggu (27/10/2024) siang.

“Untuk mengedepankan profesionalitas, kami menggunakan pihak ketiga dalam penyortiran dan pelipatan surat suara Pilbup ini,” katanya.

Bertempat di Gor Indoor Sampang, penyortiran surat suara dilakukan oleh 76 pekerja yang terdiri dari pria dan wanita dengan estimasi waktu tiga hari. Yakni dimulai pada tanggal 27 Oktober sampai 30 Oktober 2024.

“Jadi dalam tiga hari ditargetkan selesai. Karena para pekerja sudah ahli dalam penyortiran dan pelipatan surat suara” ucap ali.

Aliyanto juga menjelaskan, pekerja pelipatan surat suara pada Pilbup tahun ini merupakan pekerja di Pemilu tahun 2023 lalu.

“Kami menilai hasil (pekerjaan ) mereka pada Pemilu tahun lalu terbilang baik, jadi kami pilih lagi pada Pilbup saat ini,” jelasnya.

Saat ini, KPU Sampang telah menerima sebanyak 758.796 kertas suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Rinciannya, 756.796 surat suara yang akan digunakan di Pilkada 2024 dan 2.000 lainnya sebagai cadangan.

“Jika ada kerusakan, nanti kami gunakan kertas suara cadangan. Dan jika tidak mencukupi, kami akan mengajukan kepada penyedia,” tuturnya.

Sementara itu, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Timur, Miftahur Rozaq mengapresiasi atas kinerja KPU Sampang dalam melaksanakan tahapan dua bidang Logistik Pilkada Sampang 2024.

“Kami mengapresiasi atas kinerja KPU Sampang yang telah melaksanakan pembukaan penyortiran dan pelipatan surat suara,” katanya.

Menurutnya, KPU Sampang telah melaksanakan penyortiran yang sesuai dengan SOP. Yaitu dengan menampilkan tata cara sortir dan lipat surat suara, kriteria surat suara rusak ataupun surat suara cacat yang masih digunakan.

“Saya memantau langsung dan telah memastikan bahwa saat ini berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Sebagai tambahan, ada dua jenis surat suara pada Pilkada Sampang 2024. Yaitu surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan target penyortiran mulai 27 sampai 30 Oktober, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang akan disortir pada tanggal 6 sampai 8 Oktober. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles