salsabilafm.com – Ada potensi awal puasa Ramadan 2025 berbeda antara pemerintah dengan Muhammadiyah. Sebabnya, hasil penghitungan dengan metode imkanur rukyat sesuai kriteria MABIMS, hilal hanya berpotensi terlihat di Aceh.
Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis menyatakan, ada kemungkinan perbedaan awal puasa Ramadan 2025 ini. Namun dia sampaikan bahwa sudah ada kesepakatan tentang kesamaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Mulai puasa tahun 1446 H/2025 potensi berbeda, tapi lebaran sepakat bersama. Sebab menurut kriteria MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), pada tanggal 28 Februari 2025 untuk imkanurru’yah di Indonesia hanya bisa terpenuhi di Aceh,” kata Cholil di akun X-nya pada Jumat (28/2/2025).
Cholil menjelaskan bahwa berdasarkan kriteria MABIMS itu, rukyatul hilal atau pemantauan bulan di wilayah timur Indonesia, terutama di Jawa Timur berpotensi tidak berhasil. Apalagi di daerah yang lebih timur dari Jawa Timur.
“Sedangkan di Jawa Timur, apalagi di daerah timurnya lagi, lebih sulit untuk imkan melihat bulan,” sambung dia.
Untuk diketahui, menurut MABIMS, imkanur rukyat memenuhi syarat jika bulan sabit (hilal) mencapai tinggi 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Di Jawa Timur, sudut titip pusat bulan dan matahari saat terbenam belum memenuhi kriteria itu.
“Pada Akhir Syakban, 28 Februari tinggi hilal di Jakarta sudah 4 derajat, elongasi (sudut antara titik pusat bulan dan matahari saat terbenam) 6,02 derajat. Kriteria MABIMS tinggi 3, dan elongasi 6,4. Sedangkan di Jawa Timur tinggi hilal 3, elongasi 5,9 (elongasinya belum masuk kriteria MABIMS),” jelas Cholil.
“Nanti akhir Ramadhan saat Ijtimak tanggal 27 Mei pukul 10.02 WIB. Tinggi hilal saat Maghrib di Jakarta 1° 28′ dan elongasi 6,5. Tinggi < kriteria elo > kriteria. Tapi sementara ini kesepakatan MABIMS tinggi dan elo terpenuhi. Awal Syawal insyaAllah tidak ada perbedaan antarormas,” jelas Cholil.
Dia menekankan bila hilal berhasil dipantau secara muktabar atau otentik di Aceh, maka awal Ramadan dimulai Sabtu (1/3/2025). Sebaliknya, jika hasil pemantauan hilal tidak membuahkan hasil di Aceh, maka bukan Syakban akan digenapkan menjadi 30 hari sehingga awal Ramadan jatuh pada Minggu (2/3/2025).
“Jika terpaku pada kriteria MABIMS potensi beda sangat mungkin: 1. Jika ada hasil rukyah yang mu’tabar di zona Aceh, maka awal puasa Sabtu; 2. Kalau tidak ada hasil rukyah, maka istikmal sya’ban; 3. Pemerintah bisa punya skenario, tetap diisbatkan Sabtu, baik rukyah berhasil atau tidak,” papar dia.
“Kalender NU dan MU 2025 M, menyebutkan 1 Ramadhan 1446 jatuh pada Sabtu (1/3/2025). Namun, NU selalu disertai keterangan bahwa putusan awal bulan hijriyah menunggu hasil rukyat. Jika hilal gagal terlihat, maka bulan Sya’ban digenapkan 30 hari, maka 1 mulai puasa pada Minggu (2/3/2025),” tutup Cholil. (*)