MUI Bangkalan Tetapkan Vaksin Campak Halal, Minta Masyarakat Segera Ikut Vaksinasi

Spread the love

salsabilafm.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan, Jawa Timur, telah menetapkan fatwa halal untuk vaksin Measles Rubella (MR) atau campak. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu lagi takut untuk melakukan vaksinasi.

Ketua MUI Bangkalan, KH Makki Nasir mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan fatwa halal untuk vaksin itu dengan berbagai argumentasi yang sesuai dengan syariat Islam.

Fatwa itu dikeluarkan setelah MUI Jawa Timur melakukan koordinasi dengan Deputi 2 Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI) untuk membahas wabah campak ini di Madura.

“Hasilnya, MUI telah menetapkan fatwa halal vaksin tersebut untuk digunakan,” jelasnya, Kamis (28/8/2025).

Atas keluarnya fatwa halal itu, dia meminta agar seluruh anak bisa melakukan vaksinasi campak untuk mencegah angka kenaikan kasus. “Mari kita sukseskan program pencegahan penyebaran penyakit campak di lingkungan kita. Dan jangan lupa senantiasa berdoa memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ujarnya

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Nur Hotibah mengatakan, vaksinasi campak di wilayah Bangkalan akan terus dilakukan untuk menekan angka penyebarannya.

“Imunisasi di 22 puskesmas terus kami lakukan,” jelasnya.

Namun, saat ini seluruh penderita telah sembuh dan satu meninggal dunia. “Sedangkan pasien campak dengan gejala klinis di rumah sakit saat ini akan diperiksa secara epidemiologis untuk memastikan infeksi virus morbili tersebut,” tutup Nur Hotibah. (*)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles