Menag Nasaruddin Umar : Tahun Ini Terakhir Kemenag Urus Ibadah Haji

Spread the love

salsabilafm.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, Kementerian Agama telah mengemban mandat sebagai penyelenggara ibadah haji sekitar 75 tahun.

Menurutnya, dalam rentang panjang itu, selalu saja ada dinamika dan tantangan di setiap tahun penyelenggaraan ibadah haji. Hal yang patut disyukuri adalah setiap dinamika dan tantangan yang terjadi, selalu dapat diatasi.

“Tahun ini mungkin terakhir Kemenag menjadi penyelenggara haji. Yang jelas, kami tidak mewariskan masalah. Kami mewariskan segudang catatan pengalaman yang bisa dijadikan pelajaran dan fondasi kuat dalam upaya memperbaiki penyelenggaraan haji di masa mendatang,” katanya, Selasa (15/7/2025).

Menurut dia, penyelenggaraan haji bukan hanya soal pelayanan teknis. Tapi soal pengabdian, perubahan, kolaborasi, dan keberlanjutan. “Mari terus jaga semangat agar penyelenggaraan ibadah haji Indonesia semakin berdampak dan bermaslahat,” tandasnya.

Dia menyebutkan, ada lima hal baru yang dilakukan dalam operasional haji 2025. Kelima hal ini dilakukan sebagai ijtihad untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jamaah haji Indonesia.

Pertama, penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Ini merupakan hasil kesepakatan bersama pemerintah dan DPR dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subiyanto

“BPIH tahun ini turun, dari rerata BPIH 2024 sebesar Rp93,4juta menjadi rerata BPIH sebesar Rp89,4 juta,” sebutnya.

Kedua, pencegahan praktik monopoli. Ini dilakukan dengan skema penyediaan layanan haji yang melibatkan delapan syarikah (multi syarikah). Hal ini menurut Menag bisa menjadi pondasi awal dalam menyesuaikan dengan transformasi penyelenggaraan ibadah haji yang sedang berlangsung di Saudi.

“Ada beberapa catatan evaluasi dalam pelaksanaannya dan itu akan sangat berguna bagi perbaikan di masa mendatang,” papar Menag.

Ketiga, publikasi awal daftar jamaah haji khusus yang berhak melunasi. Untuk kali pertama dalam sejarah penyelenggaraan haji, pemerintah mengumumkan daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji 1446 H/2025 M.

Daftar ini diumumkan pada 23 Januari 2025. Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jamaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka.

“Langkah transparansi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk meningkatkan pengawasan publik terhadap distribusi kuota haji khusus. Sehingga, semua jamaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” jelas Menag.

Keempat, pembayaran dam melalui Adahi dan Baznas. Tahun ini, kali pertama, PPIH Arab Saudi menetapkan dua jalur pelaksanaan dam/hadyu. Jalur pertama, penyembelihan dam/hadyu di Tanah Suci dilakukan melalui program Adahi yang dikelola Al-Haiah Al-Malakiah Makkah wal Masyair al Muqaddasah. Jalur kedua, penyembelihan dam/hadyu di Tanah Air.

“Bagi jamaah yang mengikuti pendapat ulama yang membolehkan penyembelihan hewan Dam di Indonesia, pelaksanaan dapat dilakukan melalui BAZNAS. Sampai hari ini, terkumpul ada Rp21.290.432.707, untuk 8.451 dam,” kata Menag.

Kelima, pelibatan tiga maskapai penerbangan dalam layanan transportasi udara jamaah haji. Untuk kali pertama, Kementerian Agama melibatkan tiga maskapai penerbangan dalam proses pemberangkatan dan kepulangan jamaah haji. Ketiga maskapai itu adalah Garuda Indonesia yang membawa 245 kloter, Lion Air dengan 28 kloter, dan Saudi Airlines dengan 250 kloter.

“Kolaborasi ini terbukti telah meningkatkan efisiensi dan kapasitas angkut jamaah haji, terbukti rerata on time performance atau OTP penerbangan tahun ini di atas 95 persen,” pungkasnya. (*)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles