salsabilafm.com – Polisi menangkap pelaku begal yang merampas sepeda motor seorang mahasiswi di depan pintu gerbang Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Jalan Raya Telang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Aksi pembegalan itu viral di media sosial.
Dalam aksinya, pelaku berinisial AW menodong senjata tajam ke korban. Setelah tak berkutik, pelaku lantas merampas sepeda motor korban. Aksi tersebut terekam dalam video amatir yang menyebar luas.
Berdasarkan laporan warga dan keterangan saksi, polisi langsung menyelidiki kasus tersebut. Petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial AW, warga Desa Jeddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Dalam proses penangkapan, AW melakukan perlawanan dan sempat terlibat duel dengan seorang anggota polisi. Akibatnya, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kaki kanan.
Setelah ditangkap, AW dibawa ke beberapa tempat kejadian perkara (TKP) lain yang terkait dengan aksi kriminalnya.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, AW dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
“Pelaku kerap membawa senjata tajam untuk mengintimidasi korbannya, termasuk dalam aksi pembegalan terhadap mahasiswi ini,” ujar Hafid, Jum’at (18/7/2025).
Penyelidikan mengungkap bahwa AW telah beraksi di tujuh TKP, termasuk di kawasan Jembatan Suramadu, dengan modus pencurian sepeda motor (curanmor) dan pembegalan. Ia juga diketahui terlibat dalam pencurian di rumah tetangga desanya bersama komplotannya. Selain AW, pihaknya juga mengamankan SM, yang berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan AW.
“Barang bukti yang disita termasuk senjata tajam yang kerap digunakan pelaku, serta sepeda motor hasil curian,” pungkas Hafid. (*)