Masuk ke Raudhah Madinah, Jemaah Haji Wajib Gunakan Tasreh dan Pakaian Batik Resmi

Spread the love

salsabilafm.com– Jemaah haji asal Kabupaten Sampang yg tergabung dalam gelombang kedua dapat melakukan ziarah ke Raudhah dengan surat Tasreh yang diterbitkan oleh pemerintah. Fasilitas ini diberikan secara kolektif kepada jemaah.

Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Sampang, Abdul Wafi mengatakan, pelaksanaan kunjungan ke Raudhah akan diupayakan pada hari ke-2 kedatangan jemaah haji di Madinah

“Di setiap kloter diterbitkan dua tasreh. Pertama, tasreh khusus untuk perempuan. Kedua, tasreh khusus untuk laki-laki,” ujarnya, Sabtu (13/7/2024).

Wafi menjelaskan, pada gelombang pertama pemerintah telah menerbitkan sekitar 88.611 tasreh. Terdiri dari 87.466 tasreh jemaah haji dan 1.466 tasreh petugas kloter.

“Pada gelombang kedua ini diterbitkan sekitar 120.000 tasreh untuk jemaah, jumlahnya lebih banyak mengingat jumlah jemaah haji Indonesia pada gelombang kedua ini juga lebih banyak dari gelombang pertama,” terangnya.

Untuk melakukan ziarah Raudhah ini, lanjut Wafi, jemaah haji diimbau untuk mengikuti aturan-aturan yang dikeluarkan demi kelancaran dan kenyamanan beribadah.

“Kami imbau jemaah yang akan masuk Raudhah untuk mengenakan pakaian batik resmi jemaah haji, memakai ID card dan jika ada dapat menggunakan atribut khusus kloter,” pesannya.

“Jemaah haji juga diharuskan sudah berada di pintu Raudhah selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal masuk Raudhah,” tambahnya.

Dengan penerbitan surat tasreh untuk masuk Raudhah, jemaah kemudian tidak disarankan untuk mendaftar secara pribadi di aplikasi Nusuk karena akan berakibat submit atau penerbitan tasreh untuk kloter yang bersangkutan akan tertolak secara kolektif.

“Bagi jemaah haji yang sudah terlanjur mendaftar di aplikasi Nusuk agar segera melapor ke Bimbad Sektor melalui TPIHI Kloter dengan menginformasikan nama dan nomor paspor,” pungkasnya.

Berikut alur ziarah Raudhah jemaah haji dengan tasreh:

1) Pemerintah menfasilitasi jemaah haji untuk mendapatkan tasreh ziarah Raudhah.
2) Tasreh berlaku satu kali sesuai waktu yang tertera di dalam tasreh.
3) Daker Madinah menyerahkan tasreh ziarah Raudhah kepada petugas Sektor Khusus Nabawi.
4) Bimbad (Bimbingan Ibadah) Daker Madinah menginformasikan jadwal ziarah Raudhah kepada Bimbad Sektor.
5) Petugas Bimbad Sektor menginformasikan jadwal ziarah Raudhah kepada Petugas Kloter jemaah yang bersangkutan
6) Petugas Kloter bersama jemaah berkumpul di pintu 360 Masjid Nabawi selambat- lambatnya 30 menit sebelum jadwal masuk ke Raudhah; dan
Petugas Seksus Nabawi menyerahkan Tasreh kepada petugas kloter dan mendampingi petugas kloter melakukan scan barcode tasreh oleh Masyarik. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles