Marak Penolakan Pergantian Pj Kades, Begini Tanggapan Kepala DPMD Sampang

Spread the love

salsabilafm.com– Kebijakan Pj. Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto untuk mengevaluasi sekaligus mengganti Pj. Kepala Desa (Kades) saat tahapan pilkada sedang berlangsung terus mendapat penolakan dari beberapa wilayah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Chalilurrachman mengatakan, instansinya saat ini hanya menerima tembusan saja terkait fenomena penolakan pergantian Pj Kepala Desa (Kades) yang marak terjadi.

Menurutnya, protes dari beberapa BPD terkait dengan pergantian Pj Kades itu merupakan hasil musyawarah dari mereka. Berharap Pj yang dinilai kinerjanya baik tidak diganti. Sehingga mengirim surat kepada Pj Bupati Sampang.

“Jadi ketika melihat dari kinerja Pj Kades itu mungkin baik, mereka berharap untuk tidak diganti. Tapi itu semua policy maker atau yang membuat kebijakan adalah putusan dari yang terhormat Bapak Pj Bupati,” imbuhnya, Rabu (10/7/2024)

Sebelum dilakukan pergantian terhadap Pj Kades, lanjut dia, tim yang menangani di Pemkab Sampang sudah melakukan evaluasi kinerja terlebih dahulu. Jika mungkin ada nilai yang tidak memenuhi syarat penilaian dari mereka, maka mereka diganti.

“Dalam hal ini hitam diatas putih tetap Pj Bupati. Artinya, keputusan terakhir adalah bagaimana petunjuk dari pimpinannya setelah melewati proses evaluasi Pj itu. Namun untuk detailnya bisa langsung tanya ke ketua saja, karena saya hanya anggota,” tuturnya.

Dijelaskan, pergantian Pj Kades itu berdasarkan evaluasi sebagaimana yang tertuang didalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 27 tahun 2021. Di situ tertulis seorang Pj Kades harus melewati proses evaluasi setiap 6 bulan sekali, dan itu sudah dilewati oleh Tim evaluasi.

Saat disinggung jumlah BPD yang menolak pergantian Pj Kades, Chalilurrachman mengaku lupa berapa jumlahnya. Pihaknya hanya menerima tembusan saja bukan laporan. Namun, seingat dia ada dua sampai tiga BPD yang salah satunya adalah BPD Dharma Tanjung.

“Kalau kami sifatnya hanya menerima tembusan saja. Karena kami dalam hal ini bukan policy maker, hanya pemberi saran. Policy maker yang membuat kebijakan adalah Pj Bupati,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles