salsabilafm.com – Mahasiswi UTM Bangkalan, Madura, bernisial EJ (22) meninggal dunia akibat dianiaya dan dibakar pacarnya sendiri MMA (21). Korban pun telah menjalani proses autopsi.
Dari hasil autopsi, Mahasiswi tersebut diketahui sedang hamil tiga bulan. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan tim Dokter forensik.
Sebelum dibakar, korban dianiaya terlebih dahulu oleh pelaku tersebut. Hal itu dibuktikan dengan adanya luka parah dari senjata tajam (sajam) di bagian kepada dan leher dari korban.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman menyebut pelaku sekaligus pacar dari korban itu sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
“Tersangka sudah mengaku. Salah satu barang bukti milik korban sudah disita,” kata Febri, Senin (2/12/2024).
Menurut Febri, tersangka dalam hal ini tertekan karena korban sempat melaporkan bahwa sedang hamil di usia tiga bulan.
“Sebelum kejadian mereka cekcok. Korban sempat ancam bakal mendemo kampus jika pelaku tak bertanggung jawab. Hal itu diduga memicu tersangka melakukan tindakan,” tutupnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)