salsabilafm.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sampang melakukan aksi demontrasi di depan Gedung DPRD setempat, Senin (6/1/2025). Puluhan mahasiswa menolak kenaikan PPN 12 persen untuk barang mewah.
Korlap aksi, Shaifi mengatakan, ada dua tuntutan yang disampaikan kepada para wakil rakyat. Pertama, menuntut adanya ketegasan dalam penetapan Peraturan Daerah (Perda) terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Efek dari kenaikan PPN menjadi 12 persen ini, tentunya ada balance terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD untuk menaikkan UMK di Sampang,” katanya kepada awak media.
Pasalnya, banyak pegawai atau karyawan di Sampang yang tidak menerima gaji sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan itu.
“Banyak toko-toko atau swalayan yang tidak menerapkan gaji sesuai UMK ini,” jelasnya.
Kedua, massa menuntut DPRD Sampang untuk lebih transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat soal PPN 12 persen. Tujuannya, agar tidak menjadi spekulasi negatif yang berkelanjutan.
“Kami juga menuntut agar para DPRD ini lebih bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat perihal kenaikan PPN menjadi 12 persen itu,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan mengatakan, pihaknya tetap mengapresiasi saran dan kritik yang diberikan oleh para mahasiswa itu.
“Tentunya kita tetap harus menerima kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sampang tentang segala kebijakan kami,” ucap politisi Partai Nasdem itu.
Rudi menegaskan, akan menindaklanjuti terkait temuan toko atau swalayan di Kabupaten Sampang yang belum menerapkan gaji sesuai UMK.
“Kami akan memanggil dinas terkait untuk membahas hal tersebut, dan akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (Syad)