salsabilafm.com – Layanan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan banyak dikeluhkan masyarakat, mulai dari penanganan medis yang dianggap lamban, hingga prosedur sebelum mendapatkan layanan. Salah satunya seperti diskriminasi perlakuan antara pasien umum dengan pasien BPJS.
Salah seorang warga asal Kecamatan Waru, Rizal Ramli, mengungkapkan, pihaknya turut merasakan perbedaan perlakuan layanan BPJS Kesehatan, yakni ketika dirinya mengantar familinya untuk periksa di salah satu faskes. Dia menyebut datang lebih dulu, namun dilayani di urutan belakang.
“Kami menunggu kurang lebih satu jam setengah, baru diperiksa. Tapi untungnya, ketika proses pemeriksaan, layanan ke pasien cukup baik,” tuturnya dikutip dari Kabar Madura, Minggu (28/6/2025).
Menanggapi hal itu, Humas BPJS Kesehatan Pamekasan Ary Udiyanto mengatakan, pihaknya terbuka dengan semua keluhan dari peserta BPJS. Menurutnya, apabila ada perlakuan yang dianggap merugikan pasien, pihaknya siap melakukan pendampingan.
“Jika memang ada keluhan, masyarakat bisa menghubungi call center 165. Pasti kami tindak lanjuti, dengan catatan laporannya jelas, di faskes mana, nama pasien, dan lainnya,” ungkapnya.
Dalam janji layanan, dia menyebut, tidak ada diskriminasi perlakuan bagi peserta BPJS Kesehatan. Apabila memang ditemukan layanan yang tidak sesuai di faskes, pihaknya melakukan teguran pertama dan seterusnya hingga pemutusan kontrak. Hal itu bagian dari janji dan komitmen layanan.
“BPJS sebagai penyelenggara penjamin pembiayaannya, faskes penjamin layanannya, dan peserta mendapatkan layanannya,” tutupnya. (*)