Lantik 2.726 PTPS, Bawaslu Sampang Ingatkan Profesional Awasi Pemilu

Spread the love

salsabilafm.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sampang resmi melantik 2.726 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di 14 kecamatan se- Kabupaten Sampang, Senin (22/1/2024).

Rincian PTPS perkecamatan di kabupaten Sampang, kecamatan Sampang 338, Sreseh 97, Torjun 116, Camplong 251, Omben 239, Kadungdung 266 Jerngik 113 tambelangan 157,  Banyuates 242, Robatal 154, Sokobanah 213, Ketapang 255, Pengarengan 69, karang Penang 216 PTPS.

Komisioner Bawaslu Sampang, Kordiv Sumber Daya Manusia (SDM), Mat Sodik mengatakan, sebelum terpilih menjadi PTPS, harus melalui seleksi administrasi, wawancara, dan tanggapan masyarakat.

“Anggota PTPS yang dilantik sudah diseleksi sesuai dengan prosedur. Anggota PTPS yang dilantik hari ini, kami pastikan sudah mengikuti seleksi secara ketat dan sebaik mungkin,” ujarnya.

Mat Sodik menjelaskan, fungsi Pengawas TPS sangat penting, sebab langsung bertugas di tempat pemungutan suara, dalam arti sebagai ujung tombak untuk mencapai demokrasi yang berintegeritas.

“Saya imbau untuk tidak berpolitik dan mementingkan kepentingan kelompok manapun, karena PTPS adalah ujung tombak  yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di TPS nanti,” ucapnya.

Ia menegaskan, jika nantinya ditemukan para pengawas TPS diintervensi dan diintimidasi, pihaknya siap membantu dan pasang badan.

“Bilamana ada yang mengintervensi dan mengancam teman teman, kami siap pasang badan untuk semua teman-teman PTPS ,” jelasnya.

Sodik menambah, setelah ditetapkan lolos administrasi dan persyaratan sesuai dengan ketentuan Bawaslu, PTPS dilantik sekaligus diberi Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang tata cara melaksanakan tugas pengawasan di TPS.

“PTPS merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawsan, khusunya dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang akan datang,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles