salsabilafm.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Imam Ghozali, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 15:15 WIB. Insiden yang melibatkan dua sepeda motor jenis Honda PCX itu menyebabkan satu korban meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, kecelakaan melibatkan sepeda motor PCX dengan nomor polisi M 6319 NG yang dikendarai oleh Edgar Ramadhan (16), seorang pelajar asal Desa Panggung, Sampang, dan sepeda motor PCX dengan nomor polisi M 6722 NJ yang dikendarai oleh Wina Dwi Andini (30), seorang ibu rumah tangga asal Jalan Panglima Sudirman, Sampang.
Akibat kejadian ini, Edgar Ramadhan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Sampang. Sementara itu, penumpangnya, Achmad Hilman Alifi Irawan (16), pelajar asal Dusun Kendal, Desa Baruh, mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Di pihak lain, Wina Dwi Andini dan anaknya yang berusia 3 tahun, Athar Tsani Alfarisqi, juga mengalami luka-luka dan saat ini dirawat di RSUD Sampang,” katanya.
Eko menjelaskan, kecelakaan terjadi karena pengendara Edgar Ramadhan diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan berusaha mendahului kendaraan lain dari arah barat ke timur. Sesampainya di TKP, sepeda motor yang dikendarai oleh korban Edgar Ramadhan melaju terlalu ke kanan saat mencoba mendahului kendaraan di depannya.
“Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai oleh Wina Dwi Andini. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tidak bisa dihindari,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, kecelakaan ini menyebabkan kerugian material sekitar Rp2.000.000. Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang telah melakukan langkah-langkah penanganan cepat di lokasi kejadian.
“Mendatangi dan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mengevakuasi korban ke RSUD Sampang, mengatur arus lalu lintas dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya di wilayah Kabupaten Sampang, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memperhatikan kecepatan berkendara, dan beristirahat apabila merasa lelah atau mengantuk.
Pihak kepolisian, kata Eko, masih terus melakukan penyelidikan guna memastikan detail lengkap dari peristiwa kecelakaan ini. “Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” pungkasnya. (Mukrim)