salsabilafm.com – Polres Kabupaten Sampang berhasil melakukan penggrebekan sabung ayam di Dusun Mondis Daya, Desa Sokobanah Tengah Kecamatan Sokobanah, Jum’at (15/11/2024).
Penggerebekan sabung ayam dilakukan oleh personel Polsek Sokobanah, dipimpin langsung Kapolsek setempat Iptu Sujiyono. Operasi ini juga diback up tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, melalui Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono mengatakan, penggerebekan judi sabung ayam tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut. Diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berpindah-pindah.
“Dalam kegiatan penggerebekan dan pembubaran sabung ayam, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam aduan, 2 ayam aduan dalam kondisi mati, tempat sabung ayam, kayu, bambu dan terpal,” kata Sujiyono.
Pihaknya juga membongkar tenda arena yang dijadikan tempat sabung ayam serta tenda-tenda pedagang makanan dan minuman di lokasi perjudian.
“Untuk membuat efek jera kepada para pemain ataupun masyarakat yang terlibat sekaligus membantu perjudian sabung ayam, kami membakar seluruh perlengkapan judi mulai arena sabung (kalangan), kayu, bambu dan terpal,” ujarnya.
Sebelumnya, pada hari Kamis (14/11/2024) personel gabungan tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sampang dan personel Polsek Sokobanah juga melakukan pembubaran arena sabung ayam di Dusun Panjalin Desa Sokobanah Daya. (Syad)