Kurang Dari Kebutuhan, Pendaftaran Panwascam Sumenep Berpotensi Diperpanjang

Spread the love

salsabilafm.com– Hingga hari terakhir masa pendaftaran, jumlah pendaftar panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (panwascam) di Sumenep belum memenuhi kuota. Hingga pukul 15.30 WIB, hanya ada 28 pendaftar, jumlah ini masih dianggap kurang, sehingga berpotensi ada perpanjangan masa pendaftaran.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi (SDMO) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep Muarep mengatakan, jika tidak memenuhi dua kali lipat kebutuhan di masing-masing kecamatan, atau bahkan tidak ada pendaftar di satu kecamatan, nantinya berpotensi ada perpanjangan.

“Bukan diperpanjang ya, tapi ada potensi perpanjangan, Ini masih nunggu rekapitulasi per kecamatan. Jika tidak sampai, akan diperpanjang,” katanya, Rabu (8/5/2024).

Pendaftaran panwascam dimulai pada 5 hingga 7 Mei 2024. Pada hari pertama sebanyak 10 pendaftar, lalu hari kedua sebanyak 53 pendaftar, sedangkan pada hari ketiga (terakhir) per 15.30 WIB, sebanyak 28 pendaftar.

Muarep menambahkan, masa perpanjangan itu akan dilakukan karena jumlah pendaftar di masing-masing kecamatan harus dua kali lipat dari kebutuhan.

Terdapat 17 kecamatan yang dibuka pendaftaran baru karena ada tidak lolos secara existing, di antaranya: Kecamatan Arjasa, Batang-batang, Dasuk, Bluto, Ganding, Dungkek, Gapura, Kangayan, Sumenep Kota, Lenteng, Pasongsongan, Pragaan, Ra’as, Rubaru, Sapeken, Talango dan Kecamatan Saronggi.

Sedangkan kebutuhan anggota panwascam untuk Pilkada Sumenep 2024 di 17 kecamatan itu adalah 25 orang, antara lain di Kecamatan Arjasa butuh 3 orang, Batang-batang 2 orang, Dasuk 1 orang, Bluto 1 orang, Ganding 2 orang, Dungkek 1 orang, Gapura 1 orang, Kangayan 1 orang, Sumenep Kota 1 orang, Lenteng 1 orang, Pasongsongan 2 orang, Pragaan 1 orang, Ra’as 1 orang, Rubaru 2 orang, Sapeken 1 orang, Talango 2 orang, dan Saronggi 2 orang.


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles