salsabilafm.com– Kuota Calon Jemaah haji (CJH) Kabupaten Sumenep tahun 2024 sebanyak 830 orang. Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dijadwalkan Februari hingga Maret.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementrian Agama (Kemenag) Sumenep, Mohammad Qois mengatakan, ratusan calon jemaah haji adalah pengisi daftar tunggu sejak tahun 2011 lalu.
“Yang masuk kuota sudah berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat,” katanya, Rabu (17/1/2023).
Menurutnya, jumlah total keseluruhan pelunasan BPIH sebesar Rp. 60.526.334. Namun untuk biaya pelunasan hanya Rp. 35 juta per calon jemaah haji.
Jadwal pelunasan dibuka dua tahap. Pertama, tanggal 10 Januari sampai 12 Februari 2024, sekitar satu bulan lebih dua hari. Tahap dua mulai tanggal 5-26 Maret 2024 atau sekitar 21 hari.
“Ketentuan pelunasan harus menunjukkan surat keterangan sehat dari Puskesmas. Jika tidak memiliki, belum diperkenankan melunasi biaya haji walaupun sudah mendapat porsi di tahun ini,” jelasnya.
Surat keterangan sehat menjadi salah satu persyaratan pelunasan karena mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan. Misalnya, memiliki riwayat sakit sebelumnya yang dapat menghambat keberlangsungan haji nantinya.
“Bukan untuk mempersulit calon, ini demi kebaikan bersama khususnya embarkasi Jawa Timur,” paparnya.
Selain 830 CJH yang memang sudah dipastikan berangkat tahun ini, ada juga CJH cadangan sebanyak 302 orang. Jemaah cadangan tersebut bisa saja berangkat bahkan sebaliknya tergantung kursi.
“Tetap kita panggil CJH cadangan itu, akan disampaikan bahwa mereka masuk daftar haji tahun ini tapi cadangan. Ketika ada kursi kosong, kemungkinan besar diberangkatkan walaupun tidak masuk kloter Sumenep,” tungkasnya. (Mukrim)