KPU Sampang: Surat Suara Rusak Tanggung Jawab Penyedia

Spread the love

salsabilafm.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menyatakan kerusakan surat suara saat proses sortir dan pelipatan akan dibebankan kepada penyedia. Hal itu diungkap, Ketua KPU Sampang Addy Imansyah, Rabu (10/1/2024).

Ia mengatakan, penyedia harus mengganti kerusakan pada logistik Pemilu saat proses sortir, pelipatan, penghitungan, dan packing. Mengingat saat ini, cadangan di kabupaten Sampang hanya dua persen dari total kebutuhan.

Menurutnya, surat suara cadangan harus tetap lengkap sampai hari pemungutan. Kerusakaan logistik saat proses pelipatan tidak diganti dari logistik cadangan. Kerusakan logistik itu akan dituangkan dalam berita acara untuk diganti penyedia.

“Apabila ada surat suara yang rusak nanti akan dilaporkan ke KPU provinsi agar diganti oleh penyedia, tidak menambahkan, tetapi cukup mengganti logistik yang rusak,” katanya. 

Kriteria rusak tersebut di antaranya adalah, hasil cetak warna surat tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, banyak noda, surat suara kusut, mengerut, sobek, warnanya tidak sesuai. Nama dan logo partai tidak lengkap, serta logo KPU tidak jelas.

Kemudian, terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom nama pasangan calon, sehingga menimbulkan kesan sudah dicoblos, foto calon dan pasangan calon buram, hingga warna lambang partai tidak sesuai dengan ketentuan KPU.

Perlu diketahui, jumlah surat suara yang disortir dan dilipat adalah 3.887.160 lembar, dengan rincian masing masing jenis pemilihan 7.743.2 lambar,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles