KPU Sampang Siapkan TPS Ramah Disabilitas di Pilkada 2024

Spread the love

salsabilafm.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang akan memberikan kemudahan bagi pemilih disabilitas atau pemilih berkebutuhan khusus saat menentukan hak pilihnya di TPS pada pilkada 27 November mendatang. Itu disampaikan oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sampang, Suhariyanto, pada sosialisasi Pilkada serentak 2024 segmentasi pemilih disabilitas di gedung KPRI Karta, Kamis (31/10/2024).

“Perlu juga disediakan TPS yang ramah disabilitas. Misalnya, TPS tidak berada di lokasi yang curam, menanjak, atau jalannya bergelombang. Harus dipilih tempat yang memang mengakomodasi disabilitas,” katanya.

Suhariyanto mengatakan, sosialisasi yang dilakukan KPU Sampang tujuannya untuk meningkatkan partisipasi para penyandang disabilitas. Sebab, tak sedikit penyandang disabilitas yang merasa minder karena keadaan fisiknya, sehingga mereka tidak mau datang ke TPS.

“Kami harap sosialisasi ini bisa meningkatkan partisipasinya,” ungkap mantan Komisioner Bawaslu itu.

Dikatakan, para disabilitas di Sampang masuk organisasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI). Anggotanya kurang lebih 200 orang. “Sedangkan disabilitas yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024 terdapat 1.116 pemilih. Jadi jumlahnya terbilang relatif cukup banyak,” terangnya.

Suhariyanto menjelaskan, disabilitas merupakan salah satu simpul yang menjadi sasaran sosialisasi dan pendidikan pemilih. Mereka diberikan informasi berbagai hal berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada.

“Seperti jumlah pasangan calon bupati dan wakil bupati, kemudian profil masing-masing pasangan calon, serta tata cara pencoblosan menggunakan surat suara braile,” ujarnya.

Secara teknis, lanjut Suhariyanto, di TPS nanti para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus bisa menguasai pelayanan kepada pemilih disabilitas. KPU pun akan memberikan pelatihan khusus kepada KPPS.

“Sehingga saat hari pemungutan suara pada 27 November 2024, para petugas KPPS bisa membantu pemilih disabilitas menggunakan hak suara mereka. Para petugas KPPS harus bisa melayani pemilih disabilitas pada saat pencoblosan,” tegas dia.

Menurut dia, tak semua TPS terdapat pemilih disabilitas. Karena itu, KPU pun mendata TPS mana saja yang terdapat pemilih disabilitas sehingga saat pelaksanaan pemungutan suara nanti bisa difasilitasi.

“Kami data TPS mana saja yang terdata ada pemilih disabilitasnya. Nanti kami fasilitasi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua PPDI Sampang, Munawi mengatakan, KPU Sampang adalah sahabat penyandang disabilitas. Selama ini KPU yang selalu peduli terhadap penyandang disabilitas. Salah satunya adanya sosialisasi segmen disabilitas pada hari ini.

“Saya acungi jempol KPU kabupaten Sampang yang selalu melibatkan kaum disabilitas. Sehingga kami nantinya di hari pemilihan tidak bingung dan bisa memilih dengan gampang kami ucapkan terima kasih kepada KPU Sampang,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles