salsabilafm.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memastikan tidak akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Itu disampaikan oleh Ketua KPU Sampang, Aliyanto, Rabu (6/11/2024).
Aliyanto mengungkapkan, PSU yang terjadi di Kota Bahari tahun 2018 lalu disebabkan karena Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dimana DPT pada saat itu kurang lebih 803.899. Sementara jumlah penduduknya pada tahun tersebut sebanyak 844.872 penduduk. Artinya, selisih antara DPT dengan jumlah penduduk pada saat itu hanya 5 persen.
Pada saat PSU tahun 2018 itu DPT turun menjadi 767.032. Kemudian, pada saat Pemilu tahun 2019 DPT itu naik lagi menjadi 825.125.
“Kenaikan DPT pada saat itu menjadi atensi utama KPU Sampang. Dan mulai tahun 2019 itu pula KPU Sampang sering membedah masalah DPT, dan bahkan sampai mencoret puluhan ribu DPT. Sehingga pada Pemilu bulan februari 2024 lalu DPT menjadi 761.421,” katanya.
“Pilkada serentak sekarang DPT menjadi 737.832 yang ditetapkan oleh KPU Sampang. Artinya, sekarang sudah 26,7 persen total selisihnya dengan jumlah penduduk,” sambungnya.
Dia juga menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan oleh KPU Sampang untuk pencegahan terjadinya PSU pada Pilkada serentak 2024 ini adalah mengengerjakan setiap tahapan dengan kehati-hatian dan teliti.
“Jika masyarakat menemukan adanya tahapan Pilkada yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi dan aturan, kami mempersilahkan untuk dilaporkan ke kami,” tegasnya. (Mukrim)