KPU Sampang: 1.116 Pemilih Disabilitas Masuk DPT Pilkada 2024

Spread the love

salsabilafm.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang menetapkan pemilih berkebutuhan khusus atau disabilitas mencapai 1.116 pemilih. Hal itu berdasarkan hasil dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada serentak 2024.

Ketua KPU Sampang, Aliyanto menyampaikan, pemilih disabilitas yang sudah terdata dari total 14 kecamatan di kabupaten Sampang mencapai 1.116 DPT. Data tersebut dari enam kategori penyandang Disabilitas.

“Dari enam kategori tersebut adalah disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik wicara, disabilitas sensorik, disabilitas sensorik netra,” katanya kepada salsabilafm.com, Rabu (2/10/2024).

Dijelaskan, ribuan pemilih disabilitas itu nantinya akan dibantu oleh petugas di TPS saat hari pencoblosan. Dia juga menjamin pemenuhan hak pilih penyandang disabilitas dan tidak dibedakan dengan yang lainnya.

“Pemilih Disabilitas nantinya akan mendapatkan perlakuan khusus dalam pemungutan suara 27 November mendatang,” tuturnya.

Aliyanto menambahkan, DPT Pilkada Sampang telah ditetapkan sebanyak 737.832 orang. Rinciannya, 369.665 pemilih laki-laki dan pemilih perempuan sebanyak 378.167, termasuk di dalamnya pemilih disabilitas. Ratusan ribu pemilih ini tersebar di 14 Kecamatan dengan jumlah 1.344 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“KPU menjamin penyandang disabilitas dapat menyuarakan hak pilihnya. KPU telah menyiapkan simulasi pengumuman suara yang akan melibatkan disabilitas. Dalam simulasi pemungutan suara nantinya akan disediakan template khusus bagi disabilitas yang nantinya akan disosialisasikan,” pungkasanya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles