salsabilafm.com – Setelah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pilkada serentak 2024 tingkat kecamatan pada akhir November lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan siap melanjutkan proses rekapitulasi tingkat kabupaten.
Rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan tingkat kabupaten dijadwalkan mulai Rabu, 4 Desember 2024, di gedung serbaguna PKP RI, setempat.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan, A. Tajul Arifin mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pilkada tingkat kabupaten.
“Kami juga sudah menyiapkan segala hal termasuk dengan live streaming melalui kanal YouTube KPU Pamekasan, penataan panggung dan sebagainya. Bahkan semua logistik pilkada sudah dibawa kembali ke gudang KPU Pamekasan,” ungkapnya, Selasa (3/12/2024).
Tajul menyampaikan, jadwal rekapitulasi perolehan suara pilkada tingkat kabupaten ini sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan.
“Secara teknis, rekapitulasi perolehan suara akan dimulai dari Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, setelah itu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan KPU nomor 18 tahun 2024 ada beberapa pihak yang wajib diundang untuk menghadiri proses rekapitulasi itu, di antaranya Badan Pengawas Pemilu, saksi dari masing-masing pasangan cagub-cawagub serta cabup-cawabup, dan pemantau pilkada. (*)