KPU Jatim Sebut Ada 3 Jenis Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

Spread the love

salsabilafm.com – Komisioner KPU Jatim, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq mengungkapkan, ada tiga jenis Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Yaitu, Sirekap Mobile, Sirekap Web, dan Sirekap Info Publik.

“Hari ini, uji coba beban Sirekap Pilkada 2024 se-Indonesia tingkat Kabupaten/Kota termasuk Jawa Timur. Kemarin tingkat PPK,” katanya, saat monitoring simulasi Sirekap di Pendopo kecamatan Kota Sampang, Minggu (13/10/2024).

Rozaq menjelaskan, hari ini, ada 666 Kecamatan dan 8.494 Desa/Kelurahan di Jawa Timur melakukan uji beban Sirekap secara bersamaan. Termasuk kabupaten Sampang.

Dia menilai, simulasi atau uji beban ini sangat penting. Mengingat Sirekap nantinya akan digunakan saat pemungutan dan penghitungan suara di tanggal 27 November 2024.

“Apakah berjalan dengan sukses aplikasinya atau ada catatan-catatan,” jelas Rozaq.

Menurut Rozak, tujuan uji beban adalah salah satu cara untuk mengetahui kesiapan dari aplikasi Sirekap. Ini adalah bagian dari tugas pokok fungsi kewenangan dari penyelenggara.

“Semua penyelenggara harus fokus kepada tahapan-tahapan Pilkada. Jangan noleh-noleh dan gak usah banyak silaturahim ke tim-tim itu,” tegasnya.

“Saya mohon teman-teman itu betul-betul memperhatikan fokus pada tugasnya saya tidak ingin ada kendala, terutama persoalan Sirekap,” sambungnya.

Jika kemudian ada problem teknis terkait adanya Sirekap, lanjutnya, maka pihak penyedia yang akan melakukan evaluasi. Karenanya, Pilkada adalah momentum luar biasa bagi penyelenggara yang dipercaya ikut serta berkontribusi untuk menentukan kepemimpinan 5 tahun ke depan.

“Maka atas dasar itu penting amanah ini dijalankan secara baik, secara benar. Penyelenggara fokus saja untuk tugas pokoknya dan melaksanakan tugasnya sebaik mungkin,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Sirekap Mobile digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh Indonesia. KPPS dapat melakukan koreksi terhadap hasil Pilkada 2024 yang ditangkap dalam sistem Sirekap.

Sirekap Mobile akan menangkap gambar hasil penghitungan di setiap TPS, baik untuk dua, tiga, hingga enam pasangan calon sebagaimana telah diatur dalam Pilkada 2024 ketika penetapan pasangan calon.

Sedangakan untuk Sirekap Web digunakan untuk menghitung rekapitulasi suara secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga ke tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Sementara itu, Sirekap Info Publik memungkinkan masyarakat mengakses dokumen C.HSIL dan D.HSIL, serta menampilkan tabulasi hasil dari kedua dokumen tersebut. Sirekap Info Publik dilengkapi dengan penguatan disclaimer melalui penanda khusus Optical Marking Recognition (OMR) jadi penanda khusus di kolom dan tabel untuk perolehan suara (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles