salsabilafm.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) akan memfasilitasi sebanyak 17.444 Pemilih Tuna Netra se- Jatim untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditentukan.
Fasilitasi tersebut berupa penyediaan Alat Bantu Tuna Netra (ABTN), keberadaan TPS yang aksestble dan pendampingan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“ABTN itu kita sediakan di setiap TPS se-Jatim yg berjumlah 120.666 TPS. Kami pastikan penyandang tuna netra dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah,” ungkap Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq, Senin (8/1/2024).
Miftahur Rozaq menjelaskan, surat suara khusus penyandang tuna netra dirancang dengan desain yang membedakannya dari surat suara konvensional, memungkinkan pemilih tuna netra mencoblos dengan lebih nyaman.
Khusus pemilih tuna netra, mereka akan didampingi secara khusus oleh petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) saat pelaksanakan pencoblosan bila diperlukan

“Pemilih istimewa itu melakukan proses pencoblosan di bilik suara, kemudian setelah penggunaan, ABTN akan dikembalikan sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Menurut Rozaq, sebenarnya terdapat alat bantu huruf braille, namun hanya tersedia untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
“Alat bantu huruf braille ini hanya tersedia satu di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Hal ini dilakukan, untuk menekankan pentingnya hak asasi manusia yang sama bagi penyandang disabilitas, terutama dalam menentukan pilihan politik mereka.
Sosialisasi intensif masih dilakukan untuk memastikan pemilih istimewa ini mendapatkan informasi lengkap terkait ABTN.
“Nantinya kami akan bekerjasama dengan asosiasi dan paguyuban disabilitas khusus tuna netra. Ini masih menunggu templet ABTN untuk segera melakukan proses sosialisasi ke segmen istimewa ini,” pungkasnya. (Mukrim)