KPU Bekali PPS PPK Penggunaan Sirekap Pemilihan Umum 2024

Spread the love

salsabilafm.com – Untuk menghasilkan pemahaman yang sama dan utuh terkait Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang melaksanakan Bimbingan Teknis bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kabupaten Sampang. 

Bimtek mengenai Pemungutan Perhitungan Suara serta Penggunaan Sirekap Pemilu 2024, dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sampang Addy Imamsyah, dengan pemateri Komisioner KPU divisi teknis dan penyelenggaraan Siti Aisyah, di Hotel PKPN Sampang, Selasa (20/12/2023).

Ketua KPU Kabupaten Sampang, Addy Imansyah mengatakan Bimtek ini dilakukan dalam rangka terus menggenjot persiapan dan pengetahuan para PPK dan PPS terkait dengan hari pencoblosan pada 14 Februari mendatang.

“Ini diikuti seluruh PPK dan PPS yang berjumlah 500 orang lebih. Hal Ini, dilakukan dalam rangka terus menggenjot persiapan peningkatan pemahaman teman-teman pada saat penghitungan suara di hari pencoblosan,” katanya.

Ia berharap, melalui bimtek dan simulasi bisa mendapatkan pemahaman yang seragam terkait pungutan hitung, sehingga tidak ada lagi resistensi, apa yang mereka dapatkan dan terima dalam Bimtek ini akan disampaikan juga kepada para KPPS.

Komisioner KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Siti Aisyah mengatakan, aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Pemilu 2024 dapat diakses HP android dan iOS. Bahkan, Sirekap dapat diakses masyarakat dalam keadaan online maupun offline.

“Fungsi dan tujuan Sirekap ini untuk menyampaikan hasil penghitungan suara secara cepat kepada publik. Bahkan, bukan hanya itu, Sirekap bakal ditayangkan langsung dalam sistem informasi KPU,” katanya.

Pemanfaatan Sirekap juga sebagai upaya KPU untuk menciptakan pemilu yang profesional, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses segala informasi.

“Sirekap tetap dilakukan sebagai alat bantu KPU dalam menyampaikan hasil kepada masyarakat, karena Sirekap ini akan sangat presisi. 100 persen TPS yang ada untuk ditayang langsung dalam sistem informasi yang dimiliki oleh KPU,” katanya.

Dalam penyajian informasi, Aisyah menegaskan, Sirekap jauh lebih mudah diakses dari pada Situng pada Pemilu sebelumnya. Nantinya, anggota KPPS hanya perlu foto hasil penghitungan suara.

“Nantinya secara otomatis tersalin di aplikasi Sirekap tersebut. KPU mempersiapkan server khusus untuk Sirekap untuk bisa diakses terbuka kepada publik,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles