KPK Geledah Rumah DPRD Jatim di Bangkalan

Spread the love

salsabilafm.com – Komisi pemberantasan korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu rumah anggota DPRD Jawa Timur. Penggeladahan berlangsung sekitar 6 jam di rumah milik Mahfud, anggota DPRD Jatim di perumahan IMC, Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan pada Selasa (9/7/2024).

Informasi mengenai penggeledahan di rumah Mahfud itu dibenarkan oleh Ketua DPC PDIP Bangkalan Fatkurrahman. Menurutnya, KPK melakukan penggeledahan bukan operasi tangkap tangan (OTT) di rumah Mahfud.

“Bukan OTT tapi hanya penggeledahan,” terang Fatkurrahman.

Fatkurrahman menyampaikan, penggeladahan oleh anggota KPK itu dilakukan di rumah Mahfud yang terletak di perumahan IMC Bangkalan. Sedangkan rumah yang ada di Desa Katol, Kecamatan Kokop tidak dilakukan penggeledahan.

”Penggeledahan dilakukan di IMC saja, Mahfud berada di rumahnya, nanti saya akan kesana,” imbuhnya.

Setelah melakukan penggeledahan, anggota KPK menyita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta. Menurutnya, uang ratusan juta itu milik pribadi untuk persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Selain dua Hp ada uang pribadi yang juga ikut dibawa,” terangnya.

Fatkurrahman juga mengaku sudah ketemu dengan Mahfud di Surabaya hari ini. Saat media ini meminta disambungkan ke Mahfud, beralasan sedang sibuk.

Penggeledahan yang dilakukan KPK merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur. Kasus ini sudah menyeret politikus Golkar, Sahat Tua Simanjuntak yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim. (*)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles