Kouta Haji Kabupaten Sampang Sebanyak 720 Orang, Kemenag Sampang: Harus Istitha’ah

Spread the love

salsabilafm.com– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang mendapat kuota haji sebanyak 728 orang Calon Jemaah Haji (CJH).

Kepala Kemenag Kabupaten Sampang, Abdul Wafi mengatakan, Sampang mendapat kuota 728 orang. Perinciannya, 519 jemaah sesuai nomor urut kursi, 69 lansia dan 130 CJH cadangan. 

“Kouta haji tahun ini sudah di tetapkan oleh Kemenag RI, namun hal itu bisa saja nantinya ada perubahan penambahan kouta,” katanya.

Wafi menerangkan, bagi para CJH yang terdaftar berangkat tahun ini bisa mengurus berkas seperti cek kesehatan dan pembuatan paspor hingga melakukan pelunasan tahap pertama.

Syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan pelunasan yaitu memiliki keterangan istita’ah kesehatan. “Data yang masuk ke Kemenag Sampang per Rabu (23/1/24) kemarin tercatat 326 orang yang sudah melakukan pelunasan,” ungkapnya.

Keterangan istitaah yang tertera di aplikasi Siskohatkes akan dikeluarkan oleh puskesmas. Surat keterangan sehat tersebut menjadi syarat bagi jemaah untuk melunasi biaya haji. 

“Sampai saat ini, baru 98 orang jemaah yang sudah melunasi,” paparnya.

Istithaah kesehatan adalah kemampuan Jemaah Haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. 

“Bukan hanya istitha’ah kesehatan saja, tapi istitha’ah yang lain harus dipenuhi juga. Istititha’ah dalam penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan,” jelasnya.

Konsep istitha’ah artinya mencakup beberapa aspek yang harus dipenuhi. Seperti memiliki bekal finansial yang mencukupi untuk biaya perjalanan haji dan keluarga yang ditinggalkan, memahami tata cara manasik haji, hati yang ikhlas, sabar, dan bersyukur, serta dalam kondisi kesehatan mental dan fisik yang memadai.

Wafi juga menuturkan bahwa untuk kouta haji se Jawa Timur sebanyak 33.031 ribu orang,  untuk Lansia 1.755 orang dan cadangan ada 13 ribu orang. Sementara bagi Lansia usia minimal 84 tahun.

“Itu untuk kouta se Jatim, untuk Sampang sendiri total 720, kami harap bagi para CJH yang terdaftar segera melakukan pelunasan, sebab, pelunasan BPIH merupakan penentu utama berangkat tidaknya para calon haji,” tutupnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles