salsabilafm.com – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri Cabang Sampang (KOPRI PC PMII Sampang) mendesak Polres dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) agar serius menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Ketua Kopri PMII Sampang, Wasilah mengungkapkan, kinerja Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dan Polres Sampang harus serius menangani kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Sampang sudah mulai reda, tapi akhir-akhir ini sudah mulai ramai kembali. Kami menyayangkan hal itu,” katanya, Jum’at (8/11/2024).
Dia mengungkapkan, Kopri meminta kasus tersebut diusut tuntas dengan menangkap semua pelaku dan diproses secara hukum.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah umur adalah kejahatan yang tidak boleh ditolerir,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Dinsos harus terus melakukan edukasi dan harus turun ke desa-desa, bukan hanya formalitas saja. Sebab, masih banyak wilayah rentan yg masih belum tersentuh.
“Ada atau tidak ada kasus harus tetap mengedukasi. karena melalui edukasi tersebut nantinya akan meminimalisir angka kekerasan anak dan perempuan di Sampang,” imbuhnya.
Dia berharap, pemerintah kabupaten Sampang lebih memperhatikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Baik secara edukasi maupun pendampingan. Menurutnya, selama ini Dinsos Sampang hanya melakukan pendampingan satu atau dua kali saja dan tidak sampai pulih.
“Alasanya, pasti karena anggaran. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Ke depan, setiap elemen harus terlibat dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual,” imbuhnya.
Dikatakan, Kopri PMII akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan untuk mengurangi angka kekerasan seksual di Sampang, khususnya wilayah yang rentan terjadi. Salah satunya mendirikan Pondok Pesantren Ramah Anak.
“Caranya, dengan memberikan edukasi di sosial media dan akan turun ke sekolah di desa-desa se Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (Mukrim)