salsabilafm.com – Korp Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Kopri) PC PMII Sampang desak Pemkab serius dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Ketua Kopri PMII Sampang, Wasilah mengatakan, Pemkab Sampang melalui Dinsos P3A kurang serius dalam menekan angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Pemerintah Kabupaten Sampang harus lebih memperhatikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Baik secara edukasi maupun pendampingan,” katanya saat dihubungi salsabilafm.com, Rabu (11/12/2024).
Menurutnya, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menjadi garda terdepan dalam menangani kasus tersebut.
“Setiap elemen harus terlibat dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual, khususnya Pemerintah Kabupaten Sampang,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Dinsos Sampang mengatakan, kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak di Kabupaten Sampang memang terbilang cukup tinggi.
“Dalam dua tahun terakhir terdapat 65 kasus, yaitu 34 kasus pada tahun 2022 dan 31 kasus pada tahun 2023,” katanya kepada salsabilafm.com.
Masruhah juga mengajak masyarakat mengawasi anak-anaknya dengan seksama agar tidak terlibat dalam pergaulan bebas sehingga bisa mengakibatkan kejadian yang fatal seperti hamil di luar nikah.
“Kami mengimbau agar masyarakat segera melaporkan apabila terjadi tindak kekerasan seksual sehingga mendapatkan pendampingan,” tuturnya. (Syad)